Sunday, May 3, 2015
Dilema Bank Syariah dan Perlunya Kesadaran Masyarakat Muslim
Oleh : Pak Suryanta
13 Rajab 1436 H bertepatan 2 Mei 2015
Kelas EUIS DFC 4
(Redaksi dengan beberapa tambahan)
Riba telah menjadi gaya hidup dari masyarakat. Bahkan bank syariah pun sulit menerapkan ekonomi islam secara utuh. Mengapa ?
1. Karena dampaknya tidak terasa, lihatlah betapa banyak orang yang menggunakan riba atau istilah kerennya 'bunga' tetapi akibat atau efeknya tidak terasa langsung
2. Sulit untuk diterapkan. Hal ini dikarenakan keuntungan yang dijanjikan oleh bank syariah sebagai bank yang ingin menerapkan sistem ekonomo islam tidak menjanjikan keuntungan sebesar keuntungan yang dijanjikan oleh bank konvensional, sehingga orang yang 'lebih mencintai dunia' lebih memilih bank konvensional ketimbang bank syariah.
Padahal telah jelas, dalam islam riba sangat diharamkan dan betapa besarnya dosa yang akan diperoleh akibat memakan riba.
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al Baqarah: 275)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)
Lihatlah betapa besar dosa riba, namun karena itu dianggap sudah biasa dan menjanjikan keuntungan besar bagi para 'pecinta harta' maka orang dengan mudah melakukannya tanpa memikirkan akibatnya
Alhamdulillah kita patut bersyukur karena telah ada bank muamalat yang menginisiasi bank syariah yang berusaha menerapkan sistem ekonomi islam, begitu pula diikuti oleh bank-bank konvensional lain yang 'mensyariahkan' dirinya. Namun tetap saja, bank - bank yang berusaha menerapkan syariat islam tersebut masih belum bisa menerapkan sistem syariah secara sepenuhnya.
Hal ini dikarenakan belum banyak orang yang menggunakan bank syariah. Mengapa hal tersebut terjadi ?
1. Margin yang ditetapkan bank syariah 'lebih besar' daripada bank konvensional.
Hal ini dikarenakan masih sedikit masyarakat muslim yang menggunakan bank syariah. Karena sedikitnya masyarakat yang menggunakan bank syariah, maka omzet yang diperoleh pihak bank kecil dan mengakibatkan biaya operasi yang sangat besar. Hal ini diawali dari dana yang dihimpun masyarakat sangat kecil karena lebih sedikit yang menggunakan bank syariah.
2. Berkaitan dengan hal diatas, karena pihak bank tentunya tidak ingin rugi, maka untuk menyeimbangkan hal tersebut margin yang ditetapkan bank syariah akan lebih besar. Dan bank syariah masih menggunakan beberapa cara jual beli yang dalam islam tidak diperbolehkan.
Lalu bagaimana cara untuk mengatasi hal ini, agar bank syariah dapat 100% dapat menggunakan sistem ekonomi islam ?
1. Pencerdasan dan komitmen masyarakat di bidang syariah.
Kita perlu mencerdaskan masyarakat yang mungkin masih belum tau atau kurang peduli tentang sistem jual beli riba, walaupun memang menjanjikan keuntungan lebih dibandingkan bank syariah, namun tentunya hal tersebut akan merugikan kita di akhirat, walaupun di dunia sedikit sekali lebih menguntungkan
Perlunya mengajak masyarakat muslim dalam membangun sistem perekonomian syariah, dengan motto TAU-PAHAM-KOMITMEN
hal ini akan membuat banyaknya masyarakat muslim yang menggunakan bank syariah, dan tentunya akan membuat bank syariah dapat leluasa untuk menerapkan sistem syariah 100%
2. Unit kecil dan percontohan
Perlunya kesadaran dari sebagian warga muslim yang memiliki kepedulian tinggi dan modal besar untuk membuat unit-unit kecil sebagai percontohan atau pemrakarsa untuk menerapkan sistem ekonomi islam 100%
Alhamdulillah telah terlaksana salah satu percontohan yang benar-benar hati-hati dalam menerapkan sistem syariah islam yaitu BMT Bintaro dengan bekerja sama dengan BSM yang dibina langsung oleh satu-satunya doktor dalam bidang muamalah dari Indonesia, yaitu Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi.
Saat ini diperlukan BMT Bintaro dan penanam modal lainnya agar kita dapat menerapkan sistem syariah dengan baik.
"Apalah arti harta yang banyak di dunia, apabila di akhirat kita tidak mendapat apa-apa. Bangun islam dengan menguatkan pondasi ekonomi syari'ah, masyarakat sejahtera bahagia dunia dan akhirat"
Wallahu a'lam bisshawab.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment